Aug 29, 2013

Day #4 : Ibu Rumah Tangga Harus Faham. Visa itu Penting atau Tidak, ya?

          
paspor dan cap visa
gambar pinjem dari sini

             Untuk cerita pergi ke luar negeri, saya hanya punya pengalaman di dua negara. Namun, beruntungnya saya, dua negara itu, satu harus menggunakan visa, dan satunya tidak. Yang tidak adalah ketika pergi ke Singapura. Dan yang menggunakan Visa adalah negara China (tepatnya Guangzhou). Seharusnya, ini berarti saya punya pengalaman yang berbeda, terkait visa. 

           Namun, faktanya waktu itu, saya hanya tinggal duduk manis, dan pergi turut suami. Semua yang urus adalah pihak kantor suami. Sebagai ibu rumah tangga, saya melakukan kesalahan, dengan tidak memahami tentang visa, mengapa perlu visa dan bagaimana prosedurnya?

          Tapi tunggu dulu! Jaman sudah canggih seperti ini, tak akan membuat seorang ibu rumah tangga menjadi kuper. Ada banyak informasi seputar visa di dunia maya. Tinggal klik sini dan klik sana.

         Karena itu, ketika mendapatkan informasi, bahwa dari seluruh negara Asean, hanya Myanmar yang masih mewajibkan visa bagi para wisatawan, saya menjadi tertarik. Ada apa dengan Myanmar, kenapa harus menggunakan visa. Lalu bagaimana pengaruh visa bagi perjalanan wisata seseorang? Terakhir, bagaimana jika dikaitkan dengan kondisi pasar bebas di tahun 2015 kelak?

        Kalau menemui persoalan seperti ini, langkah yang saya gunakan, tetap berpatokan pada pola pikir sederhana. Saya akan mencari tahu, hakekat visa, proses mendapatkan visa, serta tujuan diberlakukannya visa. Kemudian, akan saya cari info seputar Myanmar, dan dikaitkan dengan kondisi yang ada. Sehingga kelak, akan didapat satu simpulan seberapa penting visa bagi wisata, serta bagaimana kelak Myanmar menyikapinya, apalagi menjelang tahun 2015.

            
            Pengertian visa sendiri, adalah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara kepada seseorang untuk dapat diberikan izin masuk ke dalam suatu negara, dalam periode waktu dan tujuan tertentu.[i] Surat rekomendasi ini, berbentuk stiker yang ditempel di paspor. Ukurannya bisa sebesar perangko, KTP, atau bisa saja berupa cap stempel saja.[ii] Singkatnya, visa adalah surat izin masuk ke dalam satu negara. Biasanya ada batas waktu.

            Proses mendapatkan visa, dilakukan melalui perwakilan negara tujuan, yang ada di negara pemohon. Bila visa disetujui, artinya akan mendapat izin memasuki wilayah negara tujuan.[iii] Lama keluar visa tersebut, dan mekanismenya, tergantung dari negara tujuan. Ada yang mewajibkan wawancara, ada yang cukup surat rekomendasi, dan banyak hal teknis lainnya. Waktu dinyatakan keluar visa juga bervariasi.

            Sepertinya, tujuan utama dikeluarkannya visa itu terkait masalah trust (kepercayaan), jika tak mau dikatakan adanya unsur diskriminasi. Tak jarang negara yang sudah maju (Amerika Serikat, atau Inggris, contohnya) akan sangat ribet urusan birokrasi pengajuan visa. Sementara, jika dibalik, mereka (negara maju tersebut) umumnya tak memerlukan visa jika ke negara lain.

            Belum lagi, ada sebagian visa yang berbayar. Kebijakan pembayaran visa ini memang kembali ke negara masing-masing. Tergantung negara yang dikunjungi.

            Oleh karena itu, dibebaskannya visa bagi seluruh negara ASEAN, kecuali Myanmar, adalah salah satu wujud penghargaan sekaligus kepercayaan negara lain terhadap Indonesia, dan sebaliknya.

            Menarik, untuk mengetahui latar belakang Myanmar yang masih memberlakukan visa bagi wisatawan. Ternyata jawaban paling mendasarnya  adalah alasan politis, demikian yang dijelaskan oleh Dewan Kerjasama Departemen Luar Negeri.[iv] Namun, dijelaskan juga, bahwa tahun 2014, Myanmar akan mempertimbangkan mengenai visa wisata tersebut. Karena di tahun itu, giliran Myanmar menjadi ketua ASEAN. Akan aneh, jika sebagai ketua ASEAN, tak membebaskan (baca : tidak mempercayai) kehadiran para anggota ASEAN lainnya, termasuk calon wisatawan yang ingin melihat Myanmar lebih dekat.

            Setelah mengetahui hakekat visa, proses mendapatkannya serta dikaitkan dengan kondisi Myanmar, saya sebagai ibu rumah tangga, merasa bahwa visa tidak diperlukan bagi kepentingan wisata. Karena dari kacamata saya, visa hanyalah upaya pendiskriminasian satu negara oleh negara lain.

            Saya setuju sekali dengan pendapat menteri Mari Elka Pangestu, bahwa kemudahan visa merupakan instrumen yang penting untuk meningkatkan pertumbuhan pariwisata, pembangunan ekonomi dan sosial serta penciptaan lapangan kerja.[v] Banyak kemajuan yang akan dirasakan oleh satu negara, terkait kemudahan (atau pembebasan) visa.

             Segala kesulitan ketika memproses visa, seperti kebutuhan waktu, uang dan tenaga dalam menyiapkan dokumen yang disyaratkan, yang terkadang melelahkan, dapat dihindari. Sehingga, sungguh menyenangkan, jalan-jalan berwisata di seluruh negara ASEAN, dengan hanya bermodalkan paspor minus visa.[vi]

wisatawan asean jalan-jalan tanpa visa
gambar pinjem dari sini 

Saya bisa membayangkan, betapa banyaknya devisa negara yang didapat, serta makin membaiknya hubungan negara terutama di bidang wisata, di kawasan ASEAN di tahun 2015 kelak, jika SEMUA negara (termasuk Myanmar) melakukan pembebasan visa wisata bagi para wisatawan.

No comments:

Post a Comment

Patah Hati Berbuah Domain Diri

Berdiri di samping banner buku " Dan Akupun Berjilbab" yang aku susun.
Isi buku ini berasal dari lomba "Jilbab Pertama"
yang aku gusung di Multiply tahun 2010, terbit 2011 akhir dan best seller di tahun 2012.


Aku sudah lama mengenal blog. Sekitar awal tahun 2004. Sebelumnya cukup rajin menuliskan kisah dan curhatan hati di blog milik (alm) Friendster.

Belajar ngeblog dengan lebih rutin justru di Blogspot, dan kemudian makin intens di Multipy, yang sebentar lagi akan "membunuh diri".

Aku benar-benar patah hati, ketika tahu Multiply tak akan lama bisa dinikmati. Nyaris pertengahan bulan Ramadan tahun 2012, aku menghentikan tulisanku di sana. Sibuk menyimpan file-file dan akhirnya migrasi ke Blogspot lamaku, dan menjajal areal baru di Wordpress.


Tapi aku kehilangan gairah ngeblog.
read more